Rareranews.com
Kab. Bandung
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara resmi menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari 10 perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.
Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung oleh para pengembang perumahan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin (25/11/2024) sore.
Terdapat 10 perumahan yang PSU-nya diserahkan kepada Pemkab Bandung yaitu Bumi Priangan Persada Desa Baros Arjasari, Teras Pelangi Baros Arjasari, Bojong Badak Endah Cikancung, Cibiuk Indah Pasawahan Dayeuhkolot dan Margahayu Kencana Margahayu.
Selain itu, lima perumahan lainnya yaitu Perumahan Taman Bukit Lagadar Margaasih, Rancaekek Permai Rancaekek, Bukit Nata Endah Sindangpanon Banjaran, Halimun Foresta Katapang dan perumahan Bumi Sukagalih Permai Katapang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada para pengembang 10 perumahan yang telah bersedia menyerahterimakan PSU perumahan mereka kepada Pemkab Bandung.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa menerima PSU dari 10 perumahan. Artinya, mulai hari ini perumahan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa atau kelurahan dan juga kami Pemkab Bandung,” kata Bupati Dadang Supriatna saat Penandatanganan Berita Acara Serah Terima PSU dan Komitmen Bersama Perumahan.
Selain dihadiri oleh perwakilan pengembang, penyerahan PSU 10 perumahan itu juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Pertamanan Kabupaten Bandung Wahyudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah dan para tokoh masyarakat dari 10 perumahan.
Bupati Dadang Supriatna menyatakan bahwa penyerahan fasos fasum atau PSU perumahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
Menurut Kang DS, masyarakat perumahan dapat tersenyum lebar karena kini berbagai sarana perumahan seperti jalan, taman dan fasilitas lainnya akan dibangun Pemkab Bandung. Sebab, kini Pemkab Bandung bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan PSU perumahan ke depan.
Oleh karena itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun PSU 10 perumahan yang telah diserahkan ke Pemkab Bandung tersebut.
“Insya Allah saya akan berpihak kepada perumahan yang telah diserahterimakan kepada kami termasuk yang 10 ini. Saya akan mengalokasikan APBD untuk warga perumahan yang telah diserahkan. Saya akan bangun PSU perumahan-perumahan yang telah diserahterimakan,” ujar Kang DS seraya disambut gemuruh tepuk tangan ratusan tamu undangan yang hadir.
“Ini adalah itikad baik kami agar pemerintah hadir untuk membangun kawasan perumahan. Namun seringkali, pengembangnya sudah tidak ada dan tidak pernah diserahterimakan kepada kami. Maka kami mencoba inisiatif agar PSU perumahan segera diserahkan kepada kami agar pembangunan ini dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutur Kang DS.
Terkait masalah perumahan ini, Dadang Supriatna melakukan terobosan besar dengan mendorong percepatan serah terima PSU perumahan ke Pemkab Bandung dengan mengubah Perbup serah terima PSU perumahan.
Pasalnya, selama 20 tahun terakhir hanya beberapa perumahan saja yang diserahkan ke Pemkab Bandung akibat terhambat Perbup yang berlaku sebelumnya. Banyak perumahan yang enggan menyerahkan PSU mereka akibat regulasi yang ribet dan memberatkan para pengembang.
“Dampaknya warga perumahan yang jadi korban. Mereka tidak bisa menikmati pembangunan yang dilakukan Pemkab Bandung karena PSU perumahan mereka belum diserahkan ke pemda. Padahal kami sejak awal ingin membangun fasilitas perumahan seperti jalan dan lainnya. Makanya saya ubah Perbupnya,” ungkap Kang DS.
Gebrakan Kang DS ini hasilnya luar biasa. Hanya dalam setahun terakhir, puluhan perumahan telah diserahkan ke Pemkab Bandung dan langsung menikmati pembangunan yang dilaksanakan Kang DS selama menjabat Bupati Bandung. (*)